Makalah Implementasi Manajement Layanan Bimbingan dan Konseling


IMPLEMENTASI MANAJEMENT LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

(Materi Disajikan dalam Seminar Kelas)
Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa


BAB I
PENDAHULUAN

          Manajemen merupakan suatu sistem tingkah laku manusia yang koperatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan kepemimpinan yang tertatur melalui usaha yang terus menerus dilandasi tindakan yang rasional. Manajemen bimbingan dan konseling merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh konselor. Hal tersebut dikarenakan dalam kegiatannya seorang konselor harus merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling. Melalui perencanaan yang baik akan memperoleh kejelasan arah pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling serta memudahkan untuk mengontrol kegiatan yang dilaksankan.
          Didalam manajemen bimbingan konseling pastinya ada fungsi dan peran tertentu yang sangat penting. Manajemen memiliki peran fungsi sebagai alat untuk menjadikan pelaksanaan program bimbingan dan konseling lebih terarah, teratur, terorganisir dengan baik. Sehingga bimbingan dan konseling mampu mencapai tujuan yang efektif dan efesien. Oleh karena dalam kesempatan kali ini pemakalah akan menjelaskan lebih lanjut bagaimana fungsi manajemen bimbingan konseling dan implementasai Manajemen dalam Layanan Bimbingan Konseling.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Manajemen Bimbingan Konseling
1.    Manajemen
     Manajemen berasal dari kata managio yaitu pengurusan atau managiare atau melatih dalam mengatur langkah-langkah. Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Manajemen merupakan suatu sistem tingkah laku manusia yang koperatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan kepemimpinan yang tertatur melalui usaha yang terus menerus dilandasi tindakan yang rasional. Inti dari manajemen adalah leadership yaitu  kepemimpinan  menggerakkan  orang-orang  mengikuti pemimpin.[1]
     Manajemen dapat berarti pencapaian tujuan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi tertentu. Ada lima fungsi manajemen yang paling penting, yaitu  planning,  organizing,  staffing,  leading  dan  controlling  kegiatan-kegiatan organisasi.[2]Manajemen bimbingan dan konseling merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh konselor. Hal tersebut dikarenakan dalam kegiatannya seorang konselor harus merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling. Melalui perencanaan yang baik akan memperoleh kejelasan arah pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling serta memudahkan untuk mengontrol kegiatan yang dilaksankan.
2.    Bimbingan dan Konseling
     Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah bahasa Inggris “Guidance and Counseling”. Istilah ini terbentuk dari dua kata yang  menjadi satu. Antara kata yang satu mengendung pengertian yang berbeda dengan kata yang lainnya, tetapi tujuannya sama. Kata guidance adalah kata dalam bentuk masdar yang berasal dari kata kerja  “to guida” artinya menunjukkan, membimbing orang lain ke jalan yang benar. Guidance berarti pemberian petunjuk, pemberian bimbingan atau pemberian tuntunan. Sedangkan counseling merupakan masdar dari “to counsel” yang  berarti  memberi  nasihat.  Counseling  mengandung pengertian pemberian nasihat secara tatap muka secara langsung atau  face to face. Kemudian dikenal dengan istilah konseling.[3]
Samsul Munir Amin menguraikan secara  umum dan luas tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu mencapai kebahagiaan hidup pribadi, membantu individu mencapai kehidupan yang efektif dan produktif dalam masyarakat serta hidup bersama dengan individu-individu lain, dan membantu individu mencapai harmoni antara cita-cita dan kemampuan yang dimilikinya.[4] Bimbingan dan konseling juga merupakan bagaian integral dari upaya pendidikan, oleh  sebab itu, tujuan bimbingan dan konseling pada hakikatnya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dari kedua definisi tersebut maka penulis menyimpulkan bahwasannya pengertian manajemen bimbingan dan konseling merupakan suatu proses penerapan konsep manajemen yang meliputi; pleaning, organizing, actualizing dan controling, ke dalam program pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, agar pelaksanaan dan penerapan bimbingan konseling dapat terarah dan mencapai tujuan yang efektif dan efesien.
B.  Fungsi Manajemen Bimbingan dan Konseling
     Terry (dalam Saidah) merumuskan fungsi-fungsi manajerial sebagai berikut, antara lain: Planning (perencanaan) yaitu menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Planning  mencakup  kegiatan  pengambilan  keputusan,  karena  termasuk pemilihan alternatif-alternatif keputusan. Organizing (pengorganisasian) mencakup membagi komponen-komponen kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dalam kelompok-kelompok, membagi tugas kepada seorang manajer untuk mengadakan pengelompokan, dan menetapkan wewenang di antara kelompok atau unit-unit organisasi. Pengorganisasian melahirkan perananan kerja dalam struktur formal dan dirancang untuk memungkinkan manusia bekerja sama secara efektif guna mencapai tujuan bersama. Actuiting, atau disebut juga “gerakan aksi” mencakup kegiatan yang dilakukan seorang manajer untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan. Staffing mencakup mendapatkan, menempatkan dan mempertahankan anggota pada posisi yang dibutuhkan oleh pekerjaan organisasi yang bersangkutan. Directing merupakan pengarahan yang diberikan kepada bawahan sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan.  Controlling  mencakup  kelanjutan  tugas  untuk  melihat  apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana.[5]
Manajemen memiliki peran fungsi sebagai alat untuk menjadikan pelaksanaan program bimbingan dan konseling lebih terarah, teratur, terorganisir dengan baik. Sehingga bimbingan dan konseling mampu mencapai tujuan yang efektif dan efesien.
C.  Impelementasi Manajemen dalam Layanan Bimbingan Konseling
     Aktualisasi pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling perlu disadari bahwa berbeda dengan guru bidang studi yang lain yang sudah terjadwal secara rinci dan jelas, sedangkan pada konselor kegiatan dapat dilakukan di dalam kelas dan diluar kelas, sehingga konselor dituntut mampu mengalokasikan kegiatan – kegiatan yang ada di dalam kelas dan di luar kelas sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Selanjutnya semua kegiatan yang telah dilaksankan dievaluasi secara komprehensif yang mencakup penilaian personil, program dan penilaian dampak/hasil, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  Manajemen bimbingan dan konseling yang terarah dan sistematis merupakan manifestasi dan akumulasi pelayanan bimbingan dan konseling sehingga merupakan salah satu indikator kerja konselor. Selanjutnya dengan manajemen bimbingan dan konseling yang sistematis dan terarah yang baik pada gilirannya akan memberikan panduan pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling sekaligus menghilangkan kesan bahwa konselor bekerja sifatnya isedental dan bersifat kuratif semata – mata. Sehubungan dengan konsep manajemen maka penerapan atau implementasi manajemen bimbingan dan konseling merupakan salah satu manifestasi suatu kegiatan yang sistematis tentang bagaimana merencanakan suatu aktifitas bimbingan dan konseling, bagaimana menggerakkan sumber daya manusia yang ada dalam organisasi bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan, mengawasi bagaimana kegiatan bimbingan dan konseling berjalan dan menilai kegiatan bimbingan dan koseling.

1.    Planning (Perencanaan)
  Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuantujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur,  metode,  sistem,  anggaran  dan  standar  yang  dibutuhkan  untuk mencapai tujuan.[6]Perencanaan (planning) dalam pelayanan bimbingan dan konseling yaitu melalui program layanan. Program layanan bimbingan dan konseling meliputi: program  tahunan, program semesteran, program bulanan, program mingguan dan program harian. Program harian (program layanan dan  program kegiatan pendukung) merupakan wujud implementasi manajemen bimbingan dan konseling.
  Tohirin menjelaskan, secara umum program bimbingan dan konseling merupakan suatu  rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi, dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu.[7] Planning atau perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang untuk mencapai tujuan itu seefektif mungkin dan seefesien mungkin. Dalam perencanaan ini konselor sekolah rata – rata telah melakukan perencanaan yang baik, yaitu dengan memperhatikan sebagai berikut:
·      Analisis kebutuhan/permasalahan siswa.
·      Penentuan tujuan yang ingin dicapai.
·      Analisis situasi dan kondisi sekolah.
·      Penentuan jenis kegiatan yang akan dilakukan.
·      Penentuan teknik dan strategi kegiatan.
·      Penentuan personil – personil yang akan melaksanakan.
·      Perkiraan biaya dan fasilitas yang digunakan.
· Mengantisipasi kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan  dan konseling.
·      Waktu dan tempat artinya kapan kegiatan itu akan dilaksanakan dan dimana kegiatan itu akan dilakukan.
     Perencanaan yang dilakukan oleh konselor sekolah telah dilakukan dengan matang, hal tersebut terbukti dengan banyaknya pertimbangan yang harus diperhatikan oleh konselor untuk merencakan program bimbingan dan konseling. Perencanaan yang telah matang ini bertujuan untuk menunjukkan eksistensi bahwa konselor itu benar – benar bekerja sistematis dalam pembuatan program, bukan isidental. Karena didapati banyak guru yang masih menganggap konselor itu sebagai guru yang tidak memiliki perencanaan yang baik. Dengan adanya perencanaan yang baik yang dilakukan konselor, maka kesan buruk itupun sedikit demi sedikit telah mulai berkurang. Adapun bentuk layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a.    Layanan Orientasi
Layanan orientasi adalah layanan bimbingan yang dilakukan untuk memperkenalkan siswa baru atau seseorang terhadap lingkungan yang baru dimasukinya[8]. Yang bertujuan untuk membantu individu agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau situasi yang baru. Isi layanan orientasi adalah berbagi hal berkenaan dengan suasana, lingkungan, dan objek-objek yang baru bagi individu. Hal tersebut melingkupi bidang-bidang layanan bimbingan konseling
b.   Layanan Informasi
Menurut Winkel (1991) dalam Tohirin layanan informasi merupakan suatu layanan yang berupa memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan[9]. Layanan orientasi sangat perlu diselenggarakan karena tiga hal. Pertama, membekali individu dengan pengetahuan tentang lingkungan yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi berkenaan dengan lingkungan sekitar, pendidikan, jabatan, maupun sosial budaya. Kedua, memungkinkan individu dapat menentukan ara hidupnya. Ketiga, setiap individu adalah unik, keunikan itu akan membawakan pola-pola pengambilan keputusan dan bertindak yang berbeda-beda disesuaikan dengan aspek-aspek kepribadian masing-masing individu. Dengan ketiga alasan itu, layanan informasi merupakan kebutuhan yang amat tinggi tingkatannya.


c.    Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah usaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih seolah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu. Yang bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan lingkup kegiatan nonakademik yang menunjang perkembangannya serta semakin merealisasikan rencana masa depan.
d.   Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan pesertadidik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan, menambah wawasan dan pemahaman, serta mengarahkan penilaian dan sikap, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah-masalahnya.
e.    Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya, yang bertujuan agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan-permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu mengatasinya.
f.         Layanan Konseling Kelompok
Apabila konseling perorangan menunjukan layanan kepada individu atau klien orang-perorangan, maka bimbingan dan konseling kelompok mengarahkan layanan kepada sekelompok individu. Dengan satu kali kegiatan, layanan kelompok itu memberikan manfaat atau jasa kepada sejumlah orang . Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagaiindividu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan berkomunikasi peserta layanan.
Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin dari kegiatan kelompok. Layanan ini mengaktifkan dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembangan pribadi dan pemecahan masalah individu yang menjadi peserta layanan. Yang bertujuan untuk berkembangnya kemampuan bersosialisasi dan komunikasi individu.
g.    Layanan Konsultasi
Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik dan pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain. Layanan ini bertujuan agar konsulti memiliki kemampuan diri yang berupa wawasan, pemahaman, dan cara-cara bertindak yang terkait langung dengan suasana atau permasalahan pihak ketiga. Pihak ketiga adalah orang yang mempunyai hubungan baik dengan konsulti, sehingga permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga setidak-tidaknya sebahagian menjadi tanggung jawab konsulti[10].



h.   Layanan Mediasi
Istilah mediasi terkait dengan istilah media yang berasal dari kata medium yang berarti perantara.  Dalam literatur Islam istilah mediasi sama dengan wasilah yang juga berarti perantara[11]. Berdasarkan arti diatas, mediasi bisa dimaknai suatu kegiatan yang mengantarai atau menjadi wasilah atau menghubungkan yang semula terpisah. Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator. Layanan mediasi juga berarti layanan atau bantuan terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam kondisi bermusuhan. Yang bertujuan agar tercapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif di antara para klien atau pihak-pihak yang bertikai atau bermusuhan.
2.    Organizing (Pengorganisasian)
     Perencanaan yang matang saja tidaklah cukup untuk membuat progaram bimbingan dan koseling. Selanjutnya tahap yang harus dikerjakan oleh konselor adalah organizing atau pengorganisasian, yaitu proses untuk merancang, mengelompokan, dan mengatur serta membagi – bagi tugas atau pekerjaan diantara anggota organisasi bimbingan dan konseling, agar tujuan dari organisasi bimbingan dan konseling dapat dicapai dengan efisien.
     Organizing mencakup membagi komponen-komponen kegiatan  yang  dibutuhkan  untuk  mencapai tujuan ke dalam kelompok-kelompok; membagi ugas kepada seorang  manajer  untuk  mengadakan pengelompokan; menetapkan wewenang di antara kelompok atau unit-unit organisasi.[12]
     Konselor sekolah menentukan siapa saja pihak – pihak yang dilibatkan, sarana dan prasarana  apa saja yang dibutuhkan. Biasanya konselor sekolah melibatkan semua stakeholder sekolah untuk membantu pembuatan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling, yaitu dari penjaga sekolah/satpam, ibu kantin, cleaning servis, guru mata pelajaran, wali kelas, wakil kepala sekolah, sampai dengan kepala sekolah.
     Adapun sarana dan fasilitas yang diperlukan dalam mengimplementasi manajemen bimbingan dan konseling meliputi ruang bimbingan dan konseling dan fasilitas lainnya. Ruang bimbingan dan konseling meliputi ruang konseling perorangan, ruang konseling kelompok, dan ruang Guru Bimbingan dan Konseling. Fasilitas bimbingan dan konseling mencakup kursi konseling, lemari (file), majalah dinding, kalender pendidikan, brosur, perangkat bimbingan dan konseling seperti program bimbingan dan konseling, satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, dan lain sebagainya.
     Pengorganisasian ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelaksanaan bimbingan dan konseling, meningkatkan pemahaman terhadap stakeholder dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, membangun komunikasi dari berbagai petugas bimbingan dan konseling sehingga terjadi persepsi yang sama, dan membangun dan menetapkan akuntabilitas dalam layanan bimbingan dan konseling. Pengergonisasian ini sering kali menemui banyak kendala, yaitu sebagai berikut:[13]
a.    Kurangnya  pengetahuan mereka mengenai pentingnya bimbingan dan konseling.
b.    Terjadinya banyak kesalahpahaman mengenai bimbingan dan koneling disekolah.
c.    Kurangnya pengetahuan mereka mengenai peran konselor dan kedudukan bimbingan dan konseling disekolah.
d.    Masih banyaknya pihak yang menganggap bahwa bimbingan dan konseling adalah tidak penting.
e.    Banyak guru mata pelajaran yang menganggap guru BK/Konselor sekolah adalah guru yang suka mengganggu pelajaran, karena sering memanggil siswa disaat jam pelajaran.
Banyaknya kendala tersebut tidak menyurutkan semangat para konselor sekolah untuk melakukan pengorganisasian. Mereka para konselor sekolah yang asalnya banar-benar dari jurusan bimbingan dan konseling akan melakukan pendekatan-pendekatan untuk membenahi kesalahpahaman yang terjadi. Tetapi jika dalam sekolah tersebut konselor sekolahnya berasal bukan dari jurusan bimbingan dan konselinng, maka mereka akan tetep membiarkan hal ini berlanjut. Hal tersebut dikarenakan, untuk menjelaskan kesalahpahaman tersebut, dia tidak memiliki dasar yang kuat.
Untuk mengatasi kendala-kendala dalam pengorganisasian, konselor sekolah menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder lainnya. Menjelaskan peran stakeholder dalam kaitannya pelaksanaan pemberian layanan bimbingan dan konseling. Dengan komunikasi yang terjalin dengan baik diantara stakeholder, maka kendala – kendala yang sebelumnya terjadi akan sedikit demi sedikit teratasi. Dengan seperti itu, stakeholder lainnya akan mengerti tugas dan peran mereka dalam membantu pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.   Manurut konselor sekolah yang panulis ketemui, intinya dari pengorganisasian ini adalah harus membina hubungan komunikasi yang baik diantara stakeholder, dengan seperti itu akan membuat tujuan yang ingin dicapai dapat terpenuhi.
3.    Actuiting (Pengarahan atau Penggerakan)
     Actuiting atau disebut juga “gerakan aksi” mencakup kegiatan yang dilakukan seorang manajer untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan dalam perencanaan dan  pengorganisasian agar tujuantujuan tercapai.[14] Actuating atau penggerakkan adalah fungsi fundamental dalam pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling disekolah. Diakui bahwa usaha-usaha perencanaan dan pengorganisasian bersifat sangat vital , tetapi tidak akan terjadi output secara konkrit yang dihasilkan tanpa ditindak lanjuti kegiatan untuk menggerakkan stakeholder sekolah untuk melakukan tindakan.
     Pengarahan sangat diperlukan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Tohirin menjelaskan, pengarahan dan kepemimpinan diperlukan agar aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling terarah pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah terutama apabila sekolah dan madrasah hanya memiliki satu oranga guru BK.[15]
     Implementasi bimbingan dan konseling selanjutnya setelah dirancang program bimbingan dan konseling adalah melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling.  Pelaksanaan layanan    bimbingan dan konseling  melibatkan  semua  pihak  yang  terkait,  serta  mempergunakan sarana  dan fasilitas yang ada dan dibutuhkan.  Guru BK sebagai pelaksana utama/tenaga inti bimbingan dan konseling berkewajiban penuh melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling kepada semua peserta didik di sekolah dan/atau madrasah. Sejalan dengan itu, kepala sekolah dan madrasah tetap menjalankan fungsi pengarahan dan kepemimpinan.
4.    Controlling (Pengawasan)
     Pengawasan (controlling) adalah penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah ditetapkan.[16] Controlling atau pengawasan adalah proses pengamatan dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling guna menjamin bahwa semua layanan yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
     Controlling dalam bimbingan dan konseling yaitu bagaimana mengawasi, mensupervisi dan menilai aktivitas layanan bimbingan dan konseling apakah bimbingan dan konseling sesuai dengan program yang telah direncanakan. Pengawasan dalam bimbingan dan konseling dilakukan pengawas yang berasal dari Dinas Pendidikan dimasing – masing kabupaten serta kepala sekolah. Pengawasan ini dalam kenyataannya hanya digunakan sebagai formalitas saja. Pengawasan yang dari Dinas Pendidikan hanya terjadi sekali dalam satu semester. Itupun yang diperiksa hanya administrasi saja. Bukan mengawasi dari pelaksanaannya. Hal tersebut menyebabkan banyak konselor sekolah sibuk melakukan administrasi, tetapi tidak melakukan layanan. Karena mereka kebanyakan hanya dituntut dengan administrasi dan administrasi. Tetapi ada juga konselor sekolah yang benar – benar selalu melakukan layanan, tetapi malah melupakan administrasi. Hal tersebut dalam saat penilaian juga akan menyulitkan.
     Sedangkan  penilaian atau pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah hanya terbatas dari pengamatan saja. Kepala sekolah mengamati apakah bimbingan dan konseling disekolah berjalan dengan baik atau tidak, bagaimana tanggapan siswa mengenai kegiatan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dan bagaimana tanggapan guru mengenai pelaksanaan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling. Jadi dalam melakukan pengawasan ini, kepala sekolah tidak melihat administrasi. Kepala sekolah hanya bisa pengamati yang bisa dilihat saja. Hal tersebut dikarenakan banyak administrasi dalam bimbingan dan konseling sehingga tidak memungkinkan untuk melihat secara keseluruhan, disamping itu juga kurangnya pengetahuan  kepala sekolah mengenai peran dan tugas konselor sekolah.Jadi dalam pelaksanaan controling ini, kebanyakan tidak dilakukan dengan secara maksimal. Pelaksanaan hanya dilakukan untuk formalitas saja.
     Pengawasan (controlling) penting dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling  agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya. Implementasi program  dalam bentuk aktivitas layanan bimbingan dan konseling perlu pengawasan dan  penilaian  agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dan hasilnya dapat diketahui.[17]




















BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Manajemen bimbingan dan konseling merupakan suatu proses penerapan konsep manajemen yang meliputi; pleaning, organizing, actualizing dan controling, ke dalam program pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, agar pelaksanaan dan penerapan bimbingan konseling dapat terarah dan mencapai tujuan yang efektif dan efesien.
Implementasi manajemen pelayanan bimbingan dan konseling yaitu melalui program layanan. Program layanan bimbingan dan konseling meliputi: program  tahunan, program semesteran, program bulanan, program mingguan dan program harian. Program harian (program layanan dan  program kegiatan pendukung) merupakan wujud implementasi manajemen bimbingan dan konseling.

B.  Saran
Manajemen dalam bimbingan konseling memiliki peran penting dalam mewujudkan kesuksesan pelaksanaan bimbingan konseling. Maka direkomendasikan bagi para mahasiswa bimbingan dan konseling untuk mengkaji dan memahami lebih luas lagi mengenai manajemen bimbingan konseling.








DAFTAR PUSTAKA

Erman ,Amti Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Handoko,T. Hani Manajemen, Edisi 2, Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2003.
M. Arifin, Pokok-Pokok Pikiran tentang Bimbingan dan penyuluhan Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.
Munir Amin,  Samsul, Bimbingan dan Konseling Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
Sagala, Saiful Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2007.
Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
http://Muteung-kyoto.blogspot.com/2015/03/pengorganisasian-dan-dukungan-bimbingan.html



[1] Saiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2007), hlm. 50.
[2] T. Hani Handoko, Manajemen, Edisi 2, (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2003), hlm. 23.
[3] M. Arifin, Pokok-Pokok Pikiran tentang Bimbingan dan penyuluhan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hlm. 18.
[4] Samsul Munir Amin, Bimbingan dan Konseling Islam, (Jakarta: Amzah, 2010 ), hlm. 38.
[5] Saidah, Implementasi Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, (https://www.google.co.id/search?q=terri+implementasi+manajemen+layanan+konseling+pdf&oq=terri+implementasi+manajemen+layanan+konseling+pdf&aqs=chrome..69i57.20646j0j9&sourceid=chrome&ie=UTF-8 PDF diakses pada 23 Maret 2017), hlm. 4.
[6] T. Hani Handoko, Op.cit., hlm. 23.
[7] Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 259.
[8] Prayitno, Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm. 255)
[9]Tohirin, op.cit., 147.
[10] Tohirin, op.cit., hlm. 188.
[11] Ibid., hlm. 195.
[12] Saidah., op.cit., hlm. 17.
[13] http://Muteung-kyoto.blogspot.com/2015/03/pengorganisasian-dan-dukungan-bimbingan.html (Diakses Pada 23 Maret 2017)
[14] Ibid.,  hlm. 17.
[15] Tohirin, Op.cit., hlm. 275.
[16] T. Hani Handoko, Op.cit., hlm. 25.
[17] Tohirin, Op.cit., hlm. 277.

1 komentar:

Irfanhamid310@gmail.com mengatakan...

Makalah anda cukup membantu. thanks, kalau mau informasi tentang Jogja cek disini ya http://www.jogjadestination.com/